1.
KONSEP SEHAT DAN SAKIT
1.1 DEFINISI SEHAT
A.
Menurut WHO sehat adalah a state of complete physical, mental,and social well being and not
merely the absence of illness or indemnity ( suatu keadaan yang sempyrna baik
fisik mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan.)
Mengandung
3 karakteristik :
1.
Merefleksikan
perhatian pada individu sebagai manusia
2.
Memandang sehat
dalam konteks lingkungan internal dan eksternal.
3.
Sehat diartikan
sebagi hidup yang kreatif dan produktif.
Sehat merupakan suatu kondisi tetapi merupakan
penyesuaian, bukan merupaka suatu keadaan tetapi suatu proses. Proses disini adalah
adaptasi individu yang tidak hanya terhadap fisik mereka tetapi terhadap
lingkungan sosialnya.
B.
Menurut PENDER (
1982 ) sehat adalah perwujudan individu yang diperoleh melalui kepuasan dalam
berhubungan dengan orang lain (
aktualisasi ). Perilaku yang sesuai dengan tujuan , perawatan didi yang
kompeten sedangkan penyesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan
integritas structural.
C.
Menurut UU No.
23 tahun 1992 tentang kesehatan sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa
dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis.
1.2 DEFINISI
SAKIT
A.
Menurut Bauman (
1985 ) sakit adalah : ketidakseimbangan dari kondisi normal tubuh manuasia
diantaranya system biologic dan kondisi penyesuaian.
B.
Menurut PEMONS (
1972 ) sakit adalah gangguan dalam fungsi normal individu sebagai tatalitas
termasuk keadaaan organism sebagai siste biologis dan penyesuaian sosialnya.
C.
Pengertian sakit
dalam bahasa inggris diartikan menjadi 2 yaitu illness dan disease perbedaan
kedua istilah ini ialah :
v Illness
·
Konsepnya
abstrak
·
Sifatnya
subjektif
·
Akibat mekanisme
koping ( pertahanan ) tak adekuat.
v Disease
·
Suatu kondisi
yang patologis
·
Terdapat sign
dan symptom.
1.3 RENTANG SEHAT SAKIT
A.
Menurut model
HOLISTIK HEALTH yang sekali – sekali normal sakit
Tahapan sakit
menurut suchman terbagi menjadi 5 tahap yaitu :
1.
Tahap transisi :
individu percaya bahwa ada kelainan dalam tubuh , merasa dirinya tidak sehat ,
merasa timbulnya berbagai gejala adanya bahaya. Mempunyai 3 aspek :
v
Secara fisik :
nyeri , panas tinggi
v
Kognitif :
interprestasi terhadap gejala
v
Respons emosi
terhadap ketakutan / kecemasan.
2.
Tahap asumsi
terhadap peran sakit ( sick Rok )Penerimaan terhadap sakit .individu mencari
kepastian sakitnya dari keluarga atau teman : menghasilkan peran sakit .
mencari pertolongan dari profesi kesehatan yang lain mengobati sendiri,
mengikuti nasihat teman / keluarga.
Akhir tahap ini
dapat ditentukan bahwa gejal telah berubah dan merasa lebih buruk. Individu
masih mencari penegasan dari keluarga tentang sakitnya. Rencana pengobatan
dipenuhi / dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman.
3.
Tahap kontak
dengan pelayanan kesehatan
Individu yang
sakit meminta nasehat dari profesi kesehatan atas inisiatif sendiri.
Ada 3 tipe
informasi :
v
Validasi sakit
v
Penjelasan
gejala yang tidak dimengerti
v
Keyakinan bahwa
mereka akan baik.
Jika tidak ada gejala individu mempersepsikan dirinya
sembuh jika ada gejala kembali pada posisi kesehatan.
4.
Tahap
ketergantungan
Jika profesi
kesehatan memvalidasi ( menetapkan ) bahwa seseoang sakit maka yang menjadi
pasien akan ketergantungan untuk memperoleh bantuan.
5.
Tahap
penyembuhan
Pasien belajar
untuk melepaskan peran sakit.
B.
Fase – fase
sakit
1.
Fase latent
Seseorang sudah
terinfeksi suatu mikroorganisme, karena badan seseorang baik maka gejala –
gejala dan tanda – tanda serta keluhan belum ada, sehingga aktifitas sehari –
hari dapat dilakukan.
2.
Prodromal
Pada fase ini
seseorang sudah terdapat peningkatan, bahwa dirinya sakit, seperti tidak enak
badan atau kadang – kadang lemas.
3.
Akut
Tanda dan gejala
akan bertambah dan semakin lengkap, bentuknya disini klien baru sadar bahwa
dirinya sakit, kadanga- kadang emosinya tidak stabil dan lekas marah, dan ia
hanya mampu memikirkan dirinya sendiri dan penyakitnya.
4.
Resolusi
Klien perlu
tindakan yang sifatnya mengembalikan secara normal.
2.
FAKTOR-
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT
Menurut Hendrik L. Bloom ada empat
faktor yang mempengaruhi status kesehatan masyakarat yaitu lingkungan ,
perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan.
Dari
bagian tersebut dapat dilihat bahwa faktor yang paling mempengaruhi derajat
kesehatan adalah faktor lingkungan, kemudian disusul oleh faktor perilaku
pelayanan kesehatan dan terakhir keturunan.
Uraian
faktor – faktor tersebut adalah :
1. Lingkungan
hidup
Fisik : sampah, air, udara, perumahan dsb.
Sosial : kebudayaan , pendidikan, ekonomi (
interaksi manusia )
Biologi : hewan , jasad remik, tetumbuhan.
2. Perilaku
Merupakan
adat atau kebiasaan dari masyarakat.
Sehat
tidaknya lingkungan dan keluarga tergantung perilaku.
3. Pelayanan
kesehatan
Peranan
pelayanan kesehatan adalah :
a.
Menentukan dalam
pelayanan pemulihan kesehatan, pencegahan penyakit pengobatan, dan perawatan
kesehatan.
b.
Dipengaruhi oleh faktor
lokasi atau jarak ke tempat pelayanan kesehatan sumber daya manusia, informasi
kesesuaian program pelayanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat.
4. Keturunan
Faktor
keturunan adalah faktor yang telah ada dalam diri manusia yang dibawa sejak
lahir. Sebagai contoh : diabetes mellitus, asma, epilepsy, retardasi mental,
hipertensi, buta warna dll.
Upaya-upaya kesehatan masyarakat
meliputi 4 area kegiatan yaitu
: upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
1.
Promotif
Adalah
usaha yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan ,meliputi usaha-usaha untuk
peningkatan gizi, pemeliharaan
kesehatan perorangan, pemeliharaan
kesehatan lingkungan , olahraga
teratur dan istirahat cukup sehingga dapat mencapai derajat kesehatan yang
optimal.
2.
Preventif
Adalah
usaha yang ditujukan untuk mencegah terjadinya penyakit meliputi usaha-usaha pemberian imunisasi
(bayi, anak, bumil). Pemeriksaan kesehatan
berkala untuk mendeteksi penyakit secara dini.
3.
Kuratif
Adalah
nusaha yangditujuikan kepada orang yang sakit untuk diobati secara tepat dan
adekuat sehinga kesehatan pulih.
4.
Rehabilitative
Adalah
nusaha yang ditujukan terhadap penderita
yang baru pulih dari penyakit yang dideritanya ,untuk memperbaiki kelemahan
pisik mental dan sosial pasien sebagai akibat dari penyakit yang dideritanya
meliputi latihan-latihan terpogram pisioterafi.
3.
PARADIGMA SEHAT
Paradigma Sehat adalah cara pandang,
pola pikir, atau model pembangunan
kesehatan yang bersifat holistic Melihat masalah kesehatan yang
dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat
lintas sektor. Upayanya lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan
perlindungan kesehatan, bukan hanya panyembuhan orang sakit atau pemulihan
kesehatan tetapi bagaimana menjadikan orang tetap dalam kondisi sehat.
Kesehatan dipengaruhi banyak faktor, yang utama lingkungan dan perilaku.
Kesehatan juga merupakan hak azasi manusia dan menentukan kualitas hidup sumber
daya manusia. Sejalan dengan berkembangnya waktu paradigma pelayanan kesehatan
sedang dikaji ulang.
Hal ini berkaitan erat dengan
keoptimalan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Undang
– undang No.36 tahun 2009 tentang
kesehatan ikut menyatakan, pertama : menimbang bahwa kesehatan merupakan hak
asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai
dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedua : setiap
kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif,
partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia
Indonesia, serta penigkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan
nasional, ketiga : setiap hal yang menyebabkan
terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan
kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat
kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara, keempat
: setiap upaya pembangunan harus
dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam
arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan
merupakan tanggung jawab semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat, kelima
: menimbang bahwa Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang kesehatan yang baru,
keenam : berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam bagian pertama,
kedua, ketiga, keempat, dan kelima maka perlu membentuk Undang-Undang tentang
kesehatan (KepMenKes 1998).
Paradigm sehat merupakan model
pembangunan kesehatan jangka panjang yang diharapkan mampu mendorong masyarakat
untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (anonymous )
Paradigm sehat didefinisikan sebagai
cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistic,
proaktif antisipasif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang
dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu
wilayah yang berorientasi kepada pemeliharaan dan perlindungan terhadap
penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigm sehat memberikan
perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi
kesehatan , memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang
sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada
prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan
kegiatan kesehatan daripada mengobati penyakit (soejoeti , 2005 )
Promosi kesehatan masyarakat menjadi
tujuan masayarakat dapat dicapai dengan jasa kesehatan yang efektif dan
equitable di departemen kesehatan. Bagaimanapun untuk mencapai tujuan ini
diperlukan banyak faktor kebijakan dalam negri.
Untuk mewujudkan paradigm baru
pembangunan kesehatan tersebut , pemerintah telah menetapkan visi pembangunan
kesehatan yakni “ Indonesia sehat 2010 “ untuk mewujudkannya dilaksanakan
melalui empoat misi pembangunan kesehatan.
Pertama
: menggerakan pembangunana kesehatan tidak semata- mata ditentukan oleh kerja
keras sector kesehatan , melainkan dipengaruhi
hasil kerja serta kontribusi sector positif berbagai sector lainnya.
Kedua
: mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Dalam hal ini, harus
menyadari kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu ,
masyarakat, pemerintah dan swasta.
Ketiga
: memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
Keempat
: memelihara dan meningkatkan kesehatan individu , keluarga dan masayrakat
beserta lingkungannya (soejoeti 2005 )
kalo boleh tau sumbernya darimana ya?
BalasHapusArtikel kesehatan artikelnya bagus dan mudah di pahami oleh para pembaca,,makasih atas sharing ilmu dan pengetahuannya.bermanfaat,keren.
BalasHapusSumbernya dong
BalasHapusini di daerah mana yah
BalasHapus